kamis 4 juli 2015
Palembang portal-pengamat hukaum dan polotik asal palembang, Rakhmat Setiawan menyatakan bahwa bakal calon bupati yang tidak lulus tes kesehatan bisa mengajukan protes,dan bisa melakukan tes ditempat lain sebagia bahan perbandingan .
''jika bakal calon tidak terima dengan hasil tes kesehatan dikeluarkan oleh rumah sakit, maka bisa melakukan tes protes dan melakukan tes kesehatan lagi, bukan untuk dibangdingkan dengan KPU, kerna KPU di sini hanya mengumumkan sesuai dengan yang dikelarka oleh rumah sakit ,''kata rakhmat setiawan Kemarin,.tidak hanya itu saja, menurut dia, KPU sudah menjalankan tugas dengan baik ,kerena menurut undang-undang dasar calon kepala daerah sehat jasmini dan rohani jika syarat tersebut tidak terpenuhi otmatis tidak bisa mencalonkan diri. sebagai calon bupati atau calon wakil bupati. namun, kerena yang bersangkutan tidak bisa menerima, maka bakal calon tersebut bisa melakukan perbandingan dengan cara meminta penjelasan KPU,mengapa ia tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah.''supaya bisa mengetahui parameter alasan kenapa tidak memenuhi syarat yang bersangkutan bisa meminta penjelasan kenapa tidak lulus.penjelasan tersebut harus dengan bukti-bukti yang benar,'' katanya
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "CALON TIDAK LULUS TES BISA MENGAJUKAN PROTES"
Post a Comment