Aliran sungai kelinggi tercemar



Aliran sungai Kelingi di Kelurahan Ulak Surung Lubuklinggau.jpg
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lubuklinggau mengungkapkan berdasarkan data status lingkungan hidup daerah (SLHD) menyebutkan bila aliran Sungai Kelingi di Lubuklinggau telah tercemar limbah. Namun pencemaran tersebut statusnya masih dalam kategori ringan sesuai dengan hasil penelitian berdasar sampling atau acak.

Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Lubuklinggau, Deni Endriani mengatakan penelitian yang dilakukan pihaknya tersebut dilakukan beberapa waktu lalu. Bahkan, BLH provinsi di waktu yang berlainan juga melakukan penelitian dan menyebutkan hasilnya bahwa Sungai Kelingi telah tercemar limbah namun dalam kategori ringan.

"Versi kita secara sampling yang mana Sungai Kelingi tercemar tapi kategori ringan. Versi provinsi dilakukan secara global dan menyebutkan juga sudah tercemar dalam kategori ringan," kata Deni

Dia menjelaskan, sebagian besar pencemaran air Sungai Kelingi disebabkan oleh limbah sampah rumah tangga alias masyarakat yang masih banyak dibuang ke aliran sungai tersebut. Disamping itu, limbah kiriman kabupaten tetangga yakni Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu juga seringkali mengotori aliran Sungai Kelingi.
 

Sementara itu Staf Kasi Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Lubuklinggau, Wahyu Islami menjelaskan, tak hanya limbah yang menyebabkan kondisi air Sungai Kelingi tercemar. Kondisi air keruh yang terjadi saat ini juga disinyalir disebabkan adanya pertambangan illegal yang terdapat di sejumlah titik pinggiran sungai wilayah Lubuklinggau.
 

"Sekarang ini keruh karena faktor hujan bisa, dan adanya pertambangan illegal di pinggir sungai, dari mulai Watas sampai Ulak Surung," ungkapnya.

Dan pihaknya tidak menampik, ada sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat terkait keberadaan aktivitas pertambangan tersebut. Namun untuk melakukan upaya penertiban, BLH masih terkendala karena tidak adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH).

"Kita terkendala PPNS dan PPLH, tim yustisi kita juga belum ada," ujarnya.

Sejauh ini, kata dia, kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan di Lubuklinggau sangat kurang. Sama halnya kesadaran untuk melakukan penghijauan di lingkungan masing-masing serta kebersihan, masih sangat kurang.

0 Response to "Aliran sungai kelinggi tercemar"

Post a Comment