Setelah 27 jam akibat
diblokir warga di Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri, akhirnya jalur
Lubuklinggau-Sekayu kembali di buka. Pada Rabu (23/4/2014), sekitar pukul
14.00, blokir jalan dibuka oleh warga.
Aksi pemblokiran jalan ini
dibuka, setelah Bupati Musirawas H Ridwan Mukti datang menemui warga setempat,
dan berdialog dengan tokoh masyarakat , tokoh agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat Desa Petunang lainnya di Mesjid
Almakruf desa setempat, Rabu (23/4/2014).
Dalam pertemuan tersebut
intinya, disepakati bahwa, proses hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat
dalam penjualan lahan milik masyarakat, akan ditindak sesuai ketentuan hukum
yang berlaku. Selanjutnya, untuk operasional PT Evan Lestari, sementara
dihentikan.
"Yang paling penting
bahwa, inikan persoalannya sebenarnya tidak terlalu kritis, hanya saja karena
penanganannya yang berlarut-larut, sehingga tidak ada kepastian ditengah
masyarakat. Sementara masyarakat meminta kepastian dari PT Evan Lestari,
pertama soal siapa saja yang lahannya sudah dibebaskan dan siapa yang belum.
Ketika masyarakat pingin tau, mereka tidak mendapat akses. Kemudian tuntutan
warga soal oknum bermain, dan permainannya sudah jelas, tapi tidak ada tindakan
hukum," kata H Ridwan Mukti, usai pertemuan dengan warga.
"Insyaallah ya, ini
saya baru memohon kepada warga untuk membuka jalan, nanti akan ada pembicaraan
lagi, untuk mencari akar permasalahan sebenarnya. Alhamdulillah, saya terima
kasih kepada masyarakat dan juga korlap-nya ya, karena jalan sudah dibuka kembali,"
sambung H Ridwan Mukti
0 Response to "warga blokir jalan petunang"
Post a Comment