23 juli 2015
muara beliti teropong- disiplin PNS di lingkungan pemkab mura musi rawas mesti di
tingkatkan.pasanya pada hari pertama masuk kerja,rabu(22/7) pasca cuti bersama lebaran cukup banyak yang oknum abdi negara ini bolos kerja alias tanpa keterangan.jumlahnya sampai 40 orang dari 23 satuan kerja perangkat daerah(SKPD) di lingkungan pemkab musi rawas.sementara dilingkungan pemkot lubuklinggau di dapat fakta,PNS yang mangkir kerja pada hari pertama cuti bersama taidak bnayak, hanay sekitar 10 hingga
15 pegawai dan 5% tanpa keterangan.
kembali ke PNS pemkab musirawas yang bolos itu di dapatkan dari hasil sidak gabungan dlakukan inspektorat,badan kepegawaian,pendidikan dan pelatihan(BKPP) dan polisi pamong praja (sat pol pp)kabupaten musirawas.dari jumlah 2.181 PNS PNS hanya 1.996 pegawai yang hadir, adapun yang sakit terdapat 33 pegawai, cuti 8 pegawai,izin 75 pegawai dinas luar 29 pegawai dan tanpa kterangan 40 pegawai atau 1,385
sedangkan SKPD terbanyak pegawainya tidak masuk tanapa keterangan yakni dinas perindustrian,perdagangan dan pasar(disperindagsar) dengan 4 pegawai ,kops pegawai republik indonesia (korpri)3 pegawai ,DPU Bina Marga 3 pegwai dan dinas pariwisata dan kebudayaan 3 pegawai.inspektur,HJ Rita Mardiah mengatakan berdasarkan hasil tersebut mengalaimi peningkatan sekitar 0,48% atau sejumlah 5 orang dari hasil sidak yang dilakukan tahun lalu."kalau tahun lau hanya 35 pegawai yang tidak masuk tan0pa keterangan sakit 30 pegawai, cuti 11 pegawai,izin 31 pegawai dinas luar 16 pegawai dari juamlah 2.285 PNS.artinya pada tahun ini mengalami peningkatan sekitar 0,48% atau 5 pegawai saja yang tanpa keterangan'' kata Rita mardiah saat sidak di salah satu SKPD,kemarin menurut dia,bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikansanksi yang ringan, hinga sanksi berat.''Tentunya kmai akan memproses pegawai tanpa keterangan di hari pertama masik ini.Alasan apa sehinga mereka tidak masuk kerja.soal sanksi tentuada ,baik berupa teguran secara lisan mau pun tertulis.ataun kalau memeng sedah pelangaran berat bisa saja turun dari jabatanya.iamengimbau kepada pegawai yang tidak mangkir haknya saja,melainkan harus meningkatkankerjanya.sehingakualitas kerja baik.(Lpos)
muara beliti teropong- disiplin PNS di lingkungan pemkab mura musi rawas mesti di
tingkatkan.pasanya pada hari pertama masuk kerja,rabu(22/7) pasca cuti bersama lebaran cukup banyak yang oknum abdi negara ini bolos kerja alias tanpa keterangan.jumlahnya sampai 40 orang dari 23 satuan kerja perangkat daerah(SKPD) di lingkungan pemkab musi rawas.sementara dilingkungan pemkot lubuklinggau di dapat fakta,PNS yang mangkir kerja pada hari pertama cuti bersama taidak bnayak, hanay sekitar 10 hingga
15 pegawai dan 5% tanpa keterangan.
kembali ke PNS pemkab musirawas yang bolos itu di dapatkan dari hasil sidak gabungan dlakukan inspektorat,badan kepegawaian,pendidikan dan pelatihan(BKPP) dan polisi pamong praja (sat pol pp)kabupaten musirawas.dari jumlah 2.181 PNS PNS hanya 1.996 pegawai yang hadir, adapun yang sakit terdapat 33 pegawai, cuti 8 pegawai,izin 75 pegawai dinas luar 29 pegawai dan tanpa kterangan 40 pegawai atau 1,385
sedangkan SKPD terbanyak pegawainya tidak masuk tanapa keterangan yakni dinas perindustrian,perdagangan dan pasar(disperindagsar) dengan 4 pegawai ,kops pegawai republik indonesia (korpri)3 pegawai ,DPU Bina Marga 3 pegwai dan dinas pariwisata dan kebudayaan 3 pegawai.inspektur,HJ Rita Mardiah mengatakan berdasarkan hasil tersebut mengalaimi peningkatan sekitar 0,48% atau sejumlah 5 orang dari hasil sidak yang dilakukan tahun lalu."kalau tahun lau hanya 35 pegawai yang tidak masuk tan0pa keterangan sakit 30 pegawai, cuti 11 pegawai,izin 31 pegawai dinas luar 16 pegawai dari juamlah 2.285 PNS.artinya pada tahun ini mengalami peningkatan sekitar 0,48% atau 5 pegawai saja yang tanpa keterangan'' kata Rita mardiah saat sidak di salah satu SKPD,kemarin menurut dia,bagi pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikansanksi yang ringan, hinga sanksi berat.''Tentunya kmai akan memproses pegawai tanpa keterangan di hari pertama masik ini.Alasan apa sehinga mereka tidak masuk kerja.soal sanksi tentuada ,baik berupa teguran secara lisan mau pun tertulis.ataun kalau memeng sedah pelangaran berat bisa saja turun dari jabatanya.iamengimbau kepada pegawai yang tidak mangkir haknya saja,melainkan harus meningkatkankerjanya.sehingakualitas kerja baik.(Lpos)
0 Response to "40 oknum PNS mura bolos"
Post a Comment